BLOGGER TEMPLATES AND IMVU Layouts »

Senin, 12 Maret 2012

Landasan Historis,Kultural,Yuridis,dan Filosofis & Tujuan Pendidikan Pancasila

  1. LANDASAN HISTORIS
  2.  LANDASAN KULTURAL
  3. LANDASAN YURIDIS
  4. LANDASAN FILOSOFIS 
LANDASAN HISTORIS

• Bahwa nilai yang terkandung dalam setiap sila Pancasila sebelum dirumuskan dan disahkan menjadi dasar negara secara objektif historis telah dimiliki oleh bangsa Indonesia sendiri. Sehingga asal nilai-nilai Pancasila tersebut tidak lain adalah bangsa Indonesia sendiri atau bangsa Indonesia sebagai kausa materialis Pancasila.
• Oleh karena itu berdasarkan fakta objektif secara historis kehidupan bangsa Indonesia tidak dapat dipisahkan dengan nilai-nilai Pancasila.
LANDASAN KULTURAL

• Bangsa Indonesia mendasarkan pandangan hidupnya dalam bermasyarakat, berbangsa dan bernegara pada suatu asas kultural yang dimiliki dan melekat pada bangsa itu sendiri. Nilai-nilai kenegaraan dan kemasyarkatan terkandung dalam sila-sila Pancasila bukan hanya merupakan hasil konseptual seseorang saja tetapi merupakan merupakan suatu hasil karya besar bangsa Indonesia yang diangkat dari nilai-nilai kultural yang dimiliki bangsa Indonesia melalui proses refleksi filosofis para pendiri negara seperti Ir. Soekarno, Muh. Yamin, Supomo dll. Satu-satunya karya besar bangsa Indonesia yang sejajar dengan karya besar lain di dunia adalah hasil pemikiran tentang bangsa dan negara yang mendasarkan pandangan hidup suatu prinsip nilai yang tertuang dalam sila-sila Pancasila.

LANDASASAN YURIDIS

• Pasal 39 Undang-Undang No. 2 tahun 1989 tentang Sistem Pendidikan Nasional menyatakan bahwa isi kurikulum jalur dan jenjang pendidikan wajib memuat pendidikan Pancasila, Pendidikan Agama dan Pendidikan Kewarganegaraan.  Sk. Menteri Pendidikan Nasional RI No. 232/U/2000 tentang Pedoman Penyusunan Kurikulum Pendidikan Tinggi dan Penilaian Hasil Belajar Mahasiswa pasal 10 (1) menyatakan Mata Kuliah Pendidikan Kewarganegaraan wajib diberikan dalam kurikulum setiap program studi.

LANDASAN FILOSOFIS

• Pancasila adalah dasar filsafat negara dan pandangan filosofis bangsa Indonesia.  Oleh karena itu merupakan suatu keharusan moral untuk secara konsisiten merealisasikannya dalam setiap aspek kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. Dalam kenyataan filosofis dan objektif bahwa bangsa Indonesia dalam hidup bermasyarakat dab bernegara mendasarkan pada nilai-nilai yang tertuang dalam sila-sila Pancasila yang secara filosofis merupakan filosofi bangsa Indonesia sebelum mendirikan negara.

TUJUAN PENDIDIKAN
PANCASILA

• Menghasilakn peserta didik yang beriman dan bertaqwa terhadap Tuhan Yang Maha Esa, dengan sikap dan perilaku :
1. Memiliki kemampuan untuk mengambil sikap yang bertanggung jawab sesuai dengan hati nuraninya,
2. Memiliki kemampuan untuk mengenali masalah hidup dan kesejahteraan serta cara-cara pemecahannya,
3. Mengenali perubahan dan perkembangan ilmu pengetahuan, tehnologi, seni dan sastra,
4. Memiliki kemampuan untuk memaknai peristiwa sejarah dan nilai-nilai budaya bangsa untuk menggalang persatuan Indonesia.

PENGERTIAN PANCASILA

• SECARA ETIMOLOGI
• SECARA HISTORIS
• SECARA TERMINOLOGIS

PENGERTIAN PANCASILA
SECARA ETIMOLOGIS

• Pancasila dari bahasa Sansekerta yang artinya Panca adalah lima dan Syila ada alas atau dasar sehingga secara harfiah artinya adalah dasar yang memiliki lima unsur.

PENGERTIAN PANCASILA
SECARA HISTORIS

• Proses perumusan Pancasila diawali ketika dalam sidang BPUPKI pertama dr. Radjiman Widyodiningrat yang membahas tentang rumusan dasar negara Indonesia,
• Kemudian tanggal 1 Juni 1945 Ir. Soekarno memberikan nama istilah dasar negara dengan Pancasila yang artinya lima dasar.
• Pada tanggal 17 Agustus 1945 Indonesia merdeka, kemudian tgl 18 Agustus 1945 disahkannya UUD’ 45 dan Pembukaan UUD’45 dimana didalamnya termuat isi rumusan lima prinsip sebaga dasar negara yang diberi nama Pancasila.

PENGERTIAN PANCASILA
SECARA TERMINOLOGIS

• Rumusan Pancasila yang sah dan benar secara konstitusional adalah rumusan Pancasila sebagaimana tercantum dalam Pembukaan UUD 1945 dan diperkuat dengan ketetapan No. XX/MPRS/1966 dan Inpres No. 12 tanggal 13 April 1968.  Falsafah yang juga berarti filsafat berasal dari bahasa Yunani yaitu Philein yang artinya “ Cinta “ dan Sophos yang artinya “ Hikmah atau Kebijaksanaan “, Sehingga secara harfiah artinya adalah mengandung makna cinta kebijaksanaan

Cabang filsafat antara lain :

• Metafisika yang membahas tentang hal-hal yang bereksistensi dibalik fisis.
• Epistemologi yang berkaitan dengan persoalan hakikat pengetahuan.
• Metodologi yang berkaitan dengan persoalan hakikat metode dalam ilmu pengetahuan,
• Logika yang berkaitan dengan persoalan filsafat berfikir yaitu rumus-rumus dan dalil-dalil berfikir yang benar,
• Etika yang berkaitan dengan moralitas, tingkah laku manusia,
• Estetika yang berkaitan dengan persoalan hakikat keindahan

RUMUSAN KESATUAN SILA-SILA
PANCASILA SEBAGAI SUATU SISTEM

• Pancasila yang terdiri dari lima sila pada hakikatnya merupakan suatu sistem filsafat.  Sistem adalah suatu kesatuan bagian-bagian yang saling berhubungan, saling bekerjasama untuk suatu tujuan tertentu dan secara keseluruhan merupakan suatu kesatuan yang utuh. Pancasila yang terdiri atas bagian-bagian yaitu sila-sila Pancasila setiap sila pada hakikatnya merupakan suatu asas sendiri, fungsi sendiri, namun secara keseluruhan merupakan suatu kesatuan yang sistematis.

SUSUNAN KESATUAN SILA-SILA
PANCASILA YANG BERSIFAT ORGANIS

• Pada hakikatnya secara filosofis bersumber pada hakikat dasar ontologis manusia sebagai pendukung dari inti, isi dari sila-sila Pancasila yaitu hakikat manusia monopluralis yang memiliki unsur- unsur, susunan kodrat jasmani dan rohani, sifat kodrat individu makhuk sosial dan kedudukan kodrat sebagai pribadi berdiri sendiri makhluk Tuhan Yang Maha Esa. Unsur-unsur hakikat manusia merupakan suatu
kesatuan yang bersifat organis dan harmonis.

SUSUNAN PANCASILA YANG BERSIFAT
HIERARKHIS DAN BERBENTUK PIRAMIDAL

• Artinya adalah menggambarkan hierarkhi sila-sila Pancasila dalam urut-urutan luas dan juga dalam hal isi sifatnya, dimana urut-urutan lima sila menunjukkan suatu rangkaian tingkat dalam luasnya dan isi sifatnya merupakan pengkhususan dari sila- sila dimukanya.  Diantara lima sila dari Pancasila ada
hubungan yang mengikat satu dengan lain, sehingga Pancasila merupakan suatu kesatuan yang bulat dan utuh

DASAR ANTROPOLOGIS SILA-SILA PANCASILA

• Pada hakikatnya adalah manusia yang memiliki hakikat mutlak monopluralis, oleh karena itu hakikat dasar ini disebut sebagai dasar antropologis.  Subyek pendukung pokok sila-sila Pancasila adalah manusia, sehinggadapat dijelaskan bahwa Ke-Tuhanan YME, Keadilan, persatuan, kerakyatan serta keadilan hakikatnya adalah manusia. Secara filosofis Pancasila sebagai kesatuan sistem filsafat memiliki : dasar ontologis, dasar epistemologis dan dasar aksiologis . Dasar Antropologis Sila-Sila Pancasila : Manusia yang memiliki hakikat mutlak monopluralis, Filsafat Pancasila bahwa hakikat dasar antropologis sila-sila Pancasila adalah manusia. Manusia sebagai pendukung pokok sila-sila Pancasila secara ontologis memiliki hal-hal yang mutlak yaitu terdiri dari ; susunan kodrat, raga dan jiwa jasmani dan rohani. Hubungan kesesuaian antara negara dengan landasan sila-sila Pancasila Adalah berupa hubungan sebab akibat yaitu negara sebagai pendukung hubungan dan Tuhan, manusia, satu, rakyat dan adil sebagai pokok pangkal hubungan Landasaa sila-sila Pancasila yaitu Tuhan, manusia, persatuan, rakyat dan adil adalah sebagai sebab, Adapun negara-negara adalah sebagai akibat.

0 komentar: